TUGAS MANDIRI 15
NAMA : LARISSA AMELIA (E05)
MATA KULIAH :
KEWARGANEGARAAN
TUGAS : MANDIRI 15
Menjaga Marwah Tradisi: Komodifikasi Budaya vs Pelestarian Nilai Luhur di Arus Global
Di tengah derasnya arus globalisasi, nasionalisme tidak lagi hanya diuji melalui ancaman fisik atau konflik teritorial, melainkan melalui pergeseran nilai, gaya hidup, dan cara pandang generasi muda terhadap identitas bangsanya. Budaya global hadir begitu masif melalui media sosial, industri hiburan, dan pariwisata, membawa standar selera, simbol, dan pola konsumsi baru. Dalam situasi ini, budaya lokal Indonesia semakin sering diposisikan sebagai komoditas: ditampilkan, dikemas, dan dijual demi daya tarik ekonomi. Menurut hemat saya, persoalan utama bukan terletak pada interaksi budaya itu sendiri, melainkan pada kecenderungan memisahkan budaya dari nilai luhur yang melahirkannya. Nasionalisme hari ini diuji bukan pada seberapa sering kita menampilkan simbol tradisi, tetapi pada seberapa dalam kita memahami dan memaknai nilai yang dikandungnya.
Fenomena komodifikasi budaya tampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Tarian tradisional, busana adat, hingga upacara ritual kerap diadaptasi menjadi tontonan pariwisata atau konten digital. Di satu sisi, hal ini membuka peluang ekonomi dan memperluas pengenalan budaya Indonesia ke dunia internasional. Namun di sisi lain, terdapat risiko reduksi makna, ketika budaya dipersempit menjadi sekadar hiburan visual. Saya melihat bahwa banyak generasi muda mengenal budaya lokal sebatas estetika—kostum, musik, atau koreografi—tanpa memahami konteks sejarah, filosofi, dan nilai moral di baliknya. Dalam kondisi ini, budaya tetap “hidup” secara tampilan, tetapi “kosong” secara makna.
Komodifikasi menjadi ancaman bagi nasionalisme ketika budaya tidak lagi berfungsi sebagai sumber identitas, melainkan hanya sebagai produk. Koentjaraningrat menegaskan bahwa kebudayaan mencakup sistem nilai, gagasan, dan perilaku, bukan sekadar artefak (Koentjaraningrat, 2009). Jika budaya direduksi menjadi objek jual beli, maka fungsi edukatif dan pembentuk karakter bangsa akan melemah. Nasionalisme yang seharusnya tumbuh dari kesadaran sejarah dan nilai kolektif berisiko berubah menjadi kebanggaan semu yang bergantung pada pengakuan pasar global.
Realitas di lapangan menunjukkan paradoks tersebut. Banyak festival budaya digelar meriah, tetapi minat mendalami makna tradisi justru semakin terbatas. Di media sosial, simbol budaya sering dipadukan dengan tren global agar “menjual”, sementara nilai-nilai seperti gotong royong, kesakralan, atau kearifan lokal jarang diangkat secara serius. Saya berargumen bahwa ketika budaya hanya didekati sebagai konten, nasionalisme kehilangan kedalaman. Ia menjadi reaktif dan simbolik, bukan reflektif dan substantif.
Dalam konteks global, tantangan ini semakin kompleks. Budaya populer lintas negara—mulai dari K-Pop hingga film Hollywood—menawarkan identitas yang instan dan mudah diakses. Identitas kebangsaan, sebaliknya, menuntut proses pemahaman. Akibatnya, banyak anak muda lebih merasa terhubung dengan figur dan komunitas global daripada dengan akar budayanya sendiri. Padahal, seperti dikemukakan Benedict Anderson, bangsa adalah “komunitas terbayang” yang dibangun melalui kesadaran bersama akan sejarah, simbol, dan narasi kolektif (Anderson, 2008). Ketika narasi lokal tersisih oleh narasi global, nasionalisme pun melemah secara perlahan.
Namun, saya tidak memandang globalisasi sebagai ancaman yang harus ditolak sepenuhnya. Globalisasi adalah realitas yang tidak terhindarkan. Tantangannya adalah bagaimana bangsa Indonesia mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati diri. Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial merupakan kerangka etis untuk memposisikan budaya bukan hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai ekspresi martabat manusia dan kebersamaan bangsa. Budaya yang dijiwai Pancasila seharusnya tidak hanya indah ditampilkan, tetapi juga bermakna untuk membentuk karakter.
Menurut saya, solusi harus dimulai dari perubahan cara pandang. Budaya tidak boleh hanya dipromosikan, tetapi juga dipahami. Generasi muda perlu didorong untuk menjadi subjek budaya, bukan sekadar konsumen. Pendidikan memegang peran strategis dalam hal ini. Pembelajaran budaya di sekolah dan perguruan tinggi seharusnya tidak berhenti pada pengenalan jenis tarian atau rumah adat, melainkan menggali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Ketika mahasiswa memahami bahwa tradisi mengajarkan harmoni dengan alam, solidaritas sosial, dan penghormatan terhadap leluhur, nasionalisme tidak lagi bersifat slogan, tetapi pengalaman batin.
Selain pendidikan formal, ruang digital perlu dioptimalkan sebagai sarana pelestarian bermakna. Saya melihat peluang besar bagi generasi muda untuk mengemas konten budaya yang tidak hanya estetis, tetapi juga naratif dan reflektif. Media sosial dapat menjadi ruang “nasionalisme digital”, tempat budaya lokal dikontekstualisasikan dengan isu-isu kekinian tanpa kehilangan substansinya. Dalam hal ini, adaptasi bukan berarti menghilangkan makna, melainkan menerjemahkannya ke dalam bahasa zaman.
Pemerintah juga memiliki tanggung jawab penting. Kebijakan kebudayaan tidak seharusnya hanya berorientasi pada industri pariwisata, tetapi juga pada perlindungan nilai dan komunitas budaya. Pelibatan masyarakat adat, seniman lokal, dan akademisi perlu diperkuat agar pelestarian tidak didominasi logika pasar. Selain itu, regulasi tentang hak kekayaan intelektual komunal penting untuk mencegah eksploitasi budaya tanpa penghormatan terhadap asal-usulnya. Dengan demikian, budaya dapat berkembang secara ekonomi tanpa kehilangan marwahnya.
Bagi saya pribadi, menjaga nasionalisme di tengah arus global berarti berani bersikap kritis terhadap cara kita menikmati budaya. Apakah kita hanya mengagumi tampilannya, atau juga menghargai nilai yang dikandungnya? Nasionalisme yang dinamis bukan nasionalisme yang menutup diri, melainkan nasionalisme yang percaya diri: mampu berdialog dengan dunia, namun tetap berpijak pada identitas sendiri.
Sebagai kesimpulan, komodifikasi budaya merupakan tantangan nyata bagi nasionalisme Indonesia di era global. Ketika budaya direduksi menjadi produk, nasionalisme berisiko kehilangan kedalaman nilai. Namun, melalui pendidikan yang bermakna, pemanfaatan ruang digital yang kritis, serta kebijakan kebudayaan yang berorientasi pada nilai Pancasila, saya meyakini bahwa bangsa Indonesia dapat mempertahankan jati dirinya. Nasionalisme hari ini harus bergerak dari sekadar kebanggaan simbolik menuju kesadaran reflektif: mencintai budaya bukan hanya karena indah, tetapi karena ia membentuk siapa kita sebagai bangsa.
Daftar Referensi
Anderson, B. (2008). Imagined Communities: Komunitas-komunitas Terbayang. Yogyakarta: Insist Press.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Komentar
Posting Komentar