TUGAS MANDIRI 10
NAMA :
LARISSA AMELIA (E05)
MATA KULIAH :
KEWARGANEGARAAN
TUGAS : MANDIRI 10
Pendahuluan
Wawasan
Nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan
menekankan persatuan wilayah serta kesatuan bangsa. Konsepsi ini lahir dari
kesadaran geopolitik bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki
keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa, namun tetap dipersatukan oleh
tujuan nasional yang sama. Dalam konteks ini, Wawasan Nusantara bukan sekadar
doktrin kewilayahan, melainkan strategi nasional untuk menjaga integrasi,
identitas, dan ketahanan bangsa.
Di era
globalisasi, arus informasi, ekonomi, dan budaya bergerak tanpa batas. Produk
asing, ideologi baru, serta gaya hidup global masuk dengan cepat melalui
teknologi digital dan perdagangan bebas. Pada saat yang sama, Indonesia
dihadapkan pada realitas keberagaman budaya yang kompleks, yang dapat menjadi
kekuatan besar tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak
dikelola secara bijak. Oleh karena itu, esai ini berpendapat bahwa Wawasan
Nusantara sangat penting sebagai filter ideologis dan integrator sosial-budaya,
agar Indonesia mampu memanfaatkan peluang globalisasi tanpa kehilangan jati
diri, sekaligus mengelola keberagaman sebagai modal persatuan nasional.
Wawasan Nusantara dan Tantangan Globalisasi
Globalisasi
membawa dampak ganda bagi Indonesia. Di satu sisi, globalisasi membuka peluang
besar dalam bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, dan diplomasi internasional.
Akses terhadap pasar global mendorong pertumbuhan industri, investasi, serta
inovasi. Informasi yang cepat memungkinkan masyarakat memperoleh pengetahuan
lintas negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, di sisi
lain, globalisasi juga menghadirkan ancaman serius terhadap identitas nasional
dan ideologi Pancasila. Masuknya budaya asing tanpa filter dapat memicu gaya
hidup konsumtif, individualisme ekstrem, dan lunturnya nilai gotong royong.
Selain itu, persaingan ekonomi global berpotensi memperlebar kesenjangan sosial
apabila negara tidak memiliki strategi yang berpihak pada kepentingan nasional.
Dalam
konteks ini, Wawasan Nusantara berfungsi sebagai filter ideologis dan arah
strategis. Prinsip Kesatuan Politik menegaskan bahwa Indonesia harus
memiliki orientasi politik nasional yang berdaulat, tidak mudah terpengaruh
kepentingan asing, dan tetap berlandaskan Pancasila. Artinya, keterbukaan
terhadap dunia internasional harus tetap disertai kontrol terhadap ideologi,
informasi, dan kebijakan publik. Sementara itu, prinsip Kesatuan Ekonomi
memandang seluruh wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan potensi ekonomi.
Globalisasi tidak boleh menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar, tetapi harus
dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional, meningkatkan daya
saing produk lokal, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Secara
reflektif, Wawasan Nusantara dapat menjadi pedoman baik bagi negara maupun
individu. Bagi negara, misalnya, kebijakan hilirisasi sumber daya alam dan
penguatan industri nasional mencerminkan upaya memanfaatkan pasar global tanpa
mengorbankan kepentingan bangsa. Bagi individu, khususnya generasi muda,
Wawasan Nusantara dapat tercermin dalam sikap selektif terhadap tren global:
menggunakan teknologi asing untuk produktivitas dan pendidikan, tetapi tetap
melestarikan bahasa Indonesia, menghargai produk lokal, dan memegang nilai
etika Pancasila. Dengan demikian, globalisasi tidak diposisikan sebagai ancaman
mutlak, melainkan sebagai arena kompetisi yang harus dihadapi dengan identitas
dan visi kebangsaan yang kuat.
Wawasan Nusantara dan Kekuatan Keberagaman Budaya
Indonesia
merupakan bangsa yang hidup dalam realitas Bhinneka Tunggal Ika.
Keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan adalah fakta sosial yang
melekat dan tidak dapat dihindari. Keberagaman ini sesungguhnya merupakan
kekayaan nasional, karena melahirkan pluralitas perspektif, kreativitas budaya,
dan daya lenting sosial. Namun, tanpa kesadaran kebangsaan yang kuat, perbedaan
dapat dimanipulasi menjadi konflik identitas, politik sektarian, dan
disintegrasi.
Wawasan
Nusantara berperan sebagai integrator sosial-budaya, khususnya melalui
prinsip Kesatuan Sosial-Budaya. Prinsip ini menegaskan bahwa seluruh
kebudayaan daerah merupakan bagian dari kebudayaan nasional Indonesia. Tidak
ada budaya yang lebih tinggi atau lebih rendah, melainkan semuanya memiliki
kedudukan setara sebagai unsur pembentuk identitas bangsa. Di sinilah Asas
Wawasan Nusantara—seperti solidaritas, keadilan, dan kepentingan yang
sama—menjadi kunci dalam mengelola perbedaan. Solidaritas menumbuhkan empati
lintas identitas, keadilan menjamin tidak adanya diskriminasi struktural, dan
kepentingan yang sama menegaskan bahwa seluruh kelompok terikat oleh tujuan
nasional.
Dalam
praktiknya, Wawasan Nusantara mendorong agar keberagaman tidak hanya
ditoleransi, tetapi dirawat sebagai modal kekuatan nasional. Pengembangan
pendidikan multikultural, perlindungan hukum terhadap minoritas, serta promosi
budaya daerah di tingkat nasional dan global merupakan wujud konkret dari
integrasi sosial-budaya. Dengan pendekatan ini, perbedaan tidak lagi dipandang
sebagai ancaman, melainkan sebagai energi sosial untuk memperkaya kehidupan
berbangsa.
Mahasiswa
memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam mengaktualisasikan
Wawasan Nusantara. Di lingkungan kampus, mahasiswa dapat membangun ruang dialog
lintas budaya, menolak ujaran kebencian, dan mengembangkan kegiatan yang
menumbuhkan solidaritas sosial. Dalam masyarakat, mahasiswa dapat berkontribusi
melalui pengabdian, edukasi digital, dan gerakan sosial yang mempromosikan
toleransi dan persatuan. Sikap kritis, terbuka, namun berakar pada nilai
kebangsaan menjadi modal utama mahasiswa untuk menjaga keharmonisan
multikultural Indonesia.
Penutup
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nusantara memiliki relevansi
yang sangat kuat dalam menghadapi dua tantangan utama bangsa Indonesia saat
ini, yaitu globalisasi dan keberagaman budaya. Globalisasi menuntut bangsa
Indonesia untuk terbuka, adaptif, dan kompetitif, namun tetap berdaulat secara
politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sementara
itu, keberagaman budaya menuntut adanya cara pandang integratif agar perbedaan
tidak berkembang menjadi konflik, melainkan menjadi sumber kekuatan nasional.
Wawasan
Nusantara, dengan prinsip kesatuan politik, ekonomi, dan sosial-budaya,
merupakan konsepsi vital yang menjaga keseimbangan antara keterbukaan global
dan keteguhan identitas bangsa. Ke depan, keberlanjutan Indonesia sebagai
negara bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan generasinya dalam
menginternalisasi dan mengaktualisasikan Wawasan Nusantara. Secara pribadi,
saya memandang penting untuk memulai dari hal-hal sederhana: bersikap selektif
terhadap pengaruh global, menghargai keberagaman di sekitar, serta aktif
membangun ruang persatuan. Komitmen inilah yang menjadi bentuk nyata penerapan
Wawasan Nusantara dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar
Posting Komentar